Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahap I telah diumumkan pada hari Jumat (29/10/2021). Pengumuman tersebut sesuai dengan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 3515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non Guru 2021.

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK Non Guru Tahap I disampaikan bagi pelamar 166 instansi yang sudah menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021, tanggal 19 Oktober 2021. Sementara pengumuman hasil SKD Tahap II dijadwalkan pada tanggal 13-14 Oktober 2021 pada instansi yang belum menyelesaikan SKD CPNS.

Dokumen yang telah diumumkan secara daring disertai dengan link pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK Tahap I di laman sscasn.bkn.go.id. Peserta seleksi dihimbau untuk membuka link tersebut guna mengetahui hasil tes dengan mengikuti beberapa langkah mudah.

Selain itu, BKN juga mengatur ketentuan kelulusan bagi para peserta SKD CPNS 2021 dengan sistem penentuan kelulusan jika terdapat peserta yang memperoleh nilai yang sama. Jika ada sejumlah peserta yang memperoleh nilai SKD sama dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, maka kelulusan SKD secara berurutan dilihat dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU), lalu tes wawasan kebangsaan (TWK). Jika masih sama, peserta dengan nilai-nilai sama tersebut diikutkan SKB.

Diharapkan para peserta seleksi dapat membuka link pengumuman di laman resmi dan melakukan pengecekan hasil SKD CPNS 2021 dan Seleksi PPPK Non Guru sesuai dengan prosedur yang telah diatur. Semoga lebih mudah dan mempermudah para pelamar dalam mengetahui hasil tes mereka.

[ad_2]

Tinggalkan komentar

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs web kami. Dengan menjelajahi situs web ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.

Pencarian Cepat Pekerjaan